Pages

Ayo berubah untuk kebudayaan kita !!!


Tari PendetIndonesia merupakan negara yang sangat luas dan terdiri atas pulau-pulau. Ada begitu banyak suku dan adat istiadat di Indonesia. Latar belakang ini melahirkan keragaman yang luar biasa. Ada ribuan, atau mungkin jutaan artefak budaya yang tersimpan di bumi pertiwi, mulai dari tarian, ornamen, motif kain, alat musik, cerita rakyat, musik dan lagu, makanan dan minuman, seni Pertunjukan, produk arsitektur, dan lain sebagainya.
Ini merupakan sebuah kekayaan luar biasa yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa ke Negara Indonesia. Saat ini, kita hidup di era globalisasi yang sarat atas persaingan yang tinggi. Di babak ini, inovasi menjadi “bahan bakar” pertumbuhan ekonomi. Tingginya tingkat persaingan mengakibatkan ekonomi global harus terus bergerak mencari inovasi-inovasi baru. Intensitas kompetisi ini membuat terjadinya pergeseran dari “inovasi berbasis teknologi” menjadi “inovasi berbasis kreativitas”.
Artefak-artefak tradisional, yang pada awalnya dianggap tidak bernilai ekonomi tinggi, menjadi sangat berharga. Hal inilah yang melatarbelakangi pencurian,  pematenan dan klaim Negara atau oknum Warga Negara Lain terhadap artefak budaya Indonesia. Beberapa artefak budaya Indonesia kemungkinan telah dicuri, dipatenkan atau diklaim oleh negara lain, misalnya naskah kuno di Riau, naskah kuno di Sumatera Barat, naskah kuno di Sulawesi Selatan, Batik Jawa, Tari Piring, Tari Reog Ponorogo dan lain sebagainya.
Sudah bukan berita baru bahwa kebudayaan asli Indonesia sering kali diklaim oleh bangsa lain yang sesungguhnya tidak tahu menahu akan perkembangan dan asal mula budaya itu sendiri. Budaya sendiri adalah suatu cirri khas ang sudah lama terdapat dalam suatu daerah ataupun tempat yang sudah mendarah daging dan menjadi kekhasan daerah tersebut.
Indonesia yang mempunyai kurang lebih 13.667 pulau sendiri termasuk diantaranya ke lima pulau besar pastilah mempunyai keberanekaragaman suku serta budaya di setiap daerah. Dari Latar belakang inilah  melahirkan keragaman yang luar biasa di nusantara. Ada ribuan, atau mungkin jutaan artefak budaya yang tersimpan di bumi pertiwi, mulai dari tarian, ornamen, motif kain, alat musik, cerita rakyat, musik dan lagu, makanan dan minuman, seni Pertunjukan, produk arsitektur, dan lain sebagainya.
Keragaman budaya ini adalah anugrah dari tuhan yang maha esa yang menjadi tanggung jawab kita bersama harus kita jaga dan kita pelihara. Namun sayangnya keanekaragaman ini pun yang menjadi salah satu titik kelehaman dari bangsa Indonesia. Artefak – artefak nasional yang tidak terpelihara dan dianggap tidak bernilai ekonomi tinggi menjadi salah satu celah bagi bangsa lain untuk mencuri artefak tersebut.
Budaya yang sehrausnya menjadi identitas dan nilai diri suatu bangsa dengan seenaknya kemudia di kalim bahkan di akui ke mata internasional sebagai hasil dari bangsa tersebut. Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:Program Visit Indonesia yang digalakkan oleh pemerintah Indonesia dalam usahanya memajukkan sektor pariwisata dan budaya telah diadakan beberapa tahun belakang ini, tapi aplikasi dari program-program visit Indonesia tidak berjalan dengan baik dan efektif. Terbukti dengan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui tentang Visit Indonesia. Seakan-akan program tersebut hanya sebatas program besar yang tidak berjalan dengan efektif. Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini akan melakukan usaha-usaha serta langkah-langkah dalam memberdayakan keragaman budaya-budaya yang ada di Indonesia.
1.            Lebih menggencarkan program visit Indonesia yang telah berjalan kurang efektif selama 2 tahun belakang ini.
Selama ini, program visit Indonesia kurang berjalan dengan efektif seperti yang telah diagendakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Program visit Indonesia yang pada awalnya bertujuan untuk mempromosikan pariwisata Indonesia dengan menampilkan budaya-budaya yang sangat beragam belum terealisasikan dengan baik, contohnya orang asing lebih mengenal Bali dibanding Indonesia karena mereka beranggapan bahwa Bali bukan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diharapkan dengan pengefektifan program ini dapat membuat turis asing mengenal budaya Indonesia dan mengetahui darimana budaya itu berasal.
2.            Mewajibkan setiap karyawan yang bertugas di bandara-bandara di Indonesia memakai pakaian adat masing-masing daerah.
Maksud dari program ini adalah membuat para turis yang datang berkunjung ke Indonesia baik dengan tujuan wisata maupun bisnis mengetahui pakaian adat yang merupakan salah satu dari warisan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. –
3.            Menyelenggarakan festival budaya nasional secara berkala
Sampai saat ini penyelanggaraan festival budaya di Indonesia masih belum berkelanjutan. Program ini berjalan setiap 6 bulan sekali. Pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan festival budaya ini. Dalam festival budaya nasional ini berisikan budaya-budaya Indonesia dari sabang sampai merauke. Setiap provinsi wajib mewakilkan budaya-budaya yang ada di provinsinya untuk dibawakan ke festival nasional tersebut. Acara akan dilangsungkan pada awal bulan Januari dan awal bulan Agustus.
4.            Pencantuman logo bendera Indonesia di setiap produk kebudayaan yang siap di ekspor ke luar negeri.
Pencantuman logo bendera Indonesia dilakukan agar mengurangi plagiatisme yang dilakukan oleh negara – negara asing yang telah mengklaim kebudayaan daerah Indonesia sebagai kebudayaan negaranya. Contohnya, negara Malaysia yang telah banyak mengklaim kebudayaan Indonesia diantaranya Reog Ponorogo, Angklung, batik  sebagai kebudayaan dari Malaysia. Dengan pencantuman logo ini diharapkan orang – orang asing mengetahui bahwa produk – produk tersebut adalah produk budaya Indonesia.
5.            Peningkatan kinerja kedutaan besar indonesia di luar negeri dalam usahanya melindungi kebudayaan indonesia.
Peningkatan kerja dari duta besar Indonesia di luar negeri untuk memantau kebudayaan dan kesenian Indonesia diharapkan dapat menjadi bantuan bagi pemerintah untuk mengetahui perkembangan kebudayaan Indonesia di luar negeri. Duta besar juga dapat langsung melaporkan jika terjadi penyalahgunaan kebudayaan Indonesia di luar negeri.
6.            Membantu kegiatan IACI
Dengan membantu memberikan informasi kepada IACI sudah termasuk bentuk kontribusi yang dapat kita lakukan guna berpartisipasi mencegah upaya pencurian, pematenan atau klaim negara lain atas kekayaan budaya Indonesia. . Jika kita memiliki latar belakang atau kompetensi di bidang hukum, bantuan untuk membantu upaya perlindungan hukum artefak kebuadayaan Indonesia dapat dilakukan dengan mengirimkan email dadan@budaya-indonesia.orgdengan judul surat: “Bantuan Hukum”. Bantuan juga dapat dilakukan oleh masyarakat awam melalui http://budaya-indonesia.org
7.            Sebanyak mungkin misi kebudayaan ke luar negeri menampilkan kesenian dan kebudayaan Indonesia.
Dengan seringnya dimunculkan kebudayaan Indonesia di luar negeri diharapkan maka secara tidak langsung akan memperkenalkan kebudayaan Indonesia di luar negeri. Kebudayaan indonesia akan lebih dikenal dan sangat familiar jika dipertontonkan dimanapun.
8.            Seluruh perwakilan RI di luar negeri dalam berbagai kesempatan diupayakan untuk mengenakan pin atau atribut lainnya yang menggambarkan kesenian Indonesia.
Dengan mengenakan pin atau atribut lainnya yang menggambarkan kesenian Indonesia maka akan sangat membantu mempertunjukkan budaya Indonesia secara tidak langsung. Hal-hal kecil seperti ini akan sangat berpengaruh untuk menjaga kebudayaan Indonesia.
9.           Diupayakan agar iklan komersial dapat seoptimal mungkin menunjukkan kesenian dan kebudayaan Indonesia.
Dengan adanya iklan komersial maka seluruh dunia akan semakin mengetahui kebudayaan dan kesenian yang ada di Indonesia. Dengan sering diputarnya iklan komersial yang membawa kebudayaan Indonesia, akan cepat membawa efek yang lebih mengenalkan budaya Indonesia.
10.          Menayangkan cerita tentang kesenian dan kebudayaan Indonesia di media TV internasional seperti Discovery Travel and Living (Cina, India, Singapura dan Malaysia seringkali menggunakan jaringan TV tersebut untuk mempromosikan Warisan Budayanya)
Cerita tentang kesenian dan kebudayaan Indonesia di media TV internasional seperti Discovery Travel and Living akan lebih cepat mempromosikan kebudayaan Indonesia agar dikenal dalam dunia Internasional.
11.          Diproduksi berbagai macam produk barang yang menggambarkan kesenian dan kebudayaan Indonesia, seperti suvenir, kaos, kemeja, CD musik, film, dan sebagainya.
Lebih giat lagi dalam memproduksi produk barang yang menggambarkan kesenian dan kebudayaan Indonesia akan semakin memperkenalkan budaya Indonesia melalui target pasar penjualan. Dengan melakukan ini maka di pasaran akan sangat gampang ditemui barang-barang ciri khas kebudayaan Indonesia.

Namun demikian, semua upaya itu hanya berhenti dalam waktu yang relatif pendek jika rasa memiliki terhadap Warisan Budaya itu sendiri tidak tertanam secara mendalam di dalam diri masyarakat. Oleh karena itu, secara paralel -oleh seluruh pemangku kepentingan terkait- perlu dilakukan berbagai upaya lainnya yang justru jauh lebih penting, antara lain:
1. Meningkatkan upaya untuk menggali kembali pengetahuan mengenai berbagai Warisan Budaya bangsa untuk menemukan berbagai nilai luhur yang dikandungnya dan dapat memberikan kebanggaan berbangsa dan bernegara;
2. Memberikan penghargaan yang tinggi -material dan non material- kepada para maestro atau human living treasure yang telah berjasa melestarikan dan mengembangkan Warisan Budaya bangsa;
3. Secara sistematis dan berkelanjutan menanamkan kembali nilai-nilai luhur dari Warisan Budaya bangsa ke dalam perilaku keseharian masyarakat;
4. Mengintegrasikan kearifan lokal di dalam berbagai perencanaan kebijakan pembangunan dan pengembangan usaha, dan sebagainya.

0 komentar:

Posting Komentar